Sambung Bambang Haryo mantan ketua bidang Infrastruktur KADIN Pusat ini. Di India, yang boosternya baru 3% dari total penduduk 1,38 milyar jiwa pertambahan kasus perhari hanya 13.000 kasus. Sedangkan Jerman yang boosternya sudah 69% dari total penduduk 83juta jiwa jumlah pertambahan kasus sebesar 127.000 perhari.
"Demikian bila di Indonesia, DKI Jakarta vaksin 1 dan 2 mendekati 100%, booster sudah lebih dari 40% dari jumlah penduduk 10,56 juta jiwa penambahan kasus sebesar 3.584 perhari, sedangkan Aceh dosis kedua masih 29% dan booster mendekati 0% dari jumlah penduduk 5,27 juta jiwa pertambahan kasus 0," tutur pemilik sapaan akrab BHS.
Dikatakan Alumni ITS Surabaya, hampir seluruh negara di dunia tidak membutuhkan lagi sertifikat vaksin sebagai persyaratan menggunakan transportasi publik massal dalam negeri. Sebagai contoh di Jepang bahkan yang tidak vaksin pun bisa menggunakan transportasi publik dengan tidak ada diskriminasi antara masyarakat yang bervaksin maupun yang tidak bervaksin. Di dua negara, yakni Australia dan Jepang vaksin tidak menjadi kewajiban.
"Saya yakin Menteri Perhubungan mengetahui itu karena baru satu bulan yang lalu berkunjung ke Jepang, termasuk saya sendiri! ada lagi di Australia juga tidak menggunakan sertifikat vaksin untuk naik transportasi publik massal dan bahkan pada tanggal 19 Juli 2022 Pemerintah Australia membebaskan Turis masuk tanpa sertifikat vaksin (bebas sertifikat vaksin)," lanjut BHS.
Kembali dilanjutkan Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra, Jumlah negara yang menerapkan wajib vaksin hanya sedikit, yang menerapkan wajib vaksin di Dunia hanya 4 Negara dari 195 Negara yaitu Indonesia, Ekuador, Tajikistan dan Turkmenistan. Bahkan di Jerman, sempat ada wacana akan diterapkannya wajib vaksin.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait