BPJS Beri Apresiasi Pemprov Jatim Untuk Dongkrak PBI JK

Trisna Eka Adhitya
BPJS Kesehatan apresiasi Pemprov Jatim yang akan mendongkrak peserta PBI JK. (Foto: Istimewa)

SURABAYA, iNews.idBPJS Kesehatan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Propinsi Jawa Timur dalam upayanya untuk pemenuhan kuota Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) Tahun 2022. Apresiasi ini disampaikan oleh Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, David Bangun dalam kunjungannya ke Kantor Pemerintah Propinsi Jawa Timur, Senin (20/6/2022).

David menjelaskan bahwa saat ini Capaian Kepesertaan PBI JK Aktif secara nasional sampai dengan 31 Mei 2022 berjumlah 89.831.462 jiwa. Sehingga masih terdapat selisih sejumlah 6.968.538 jiwa dari kuota tahun 2022 yang telah ditetapkan sebesar 96.800.000 jiwa. 

“Propinsi Jawa Timur masih memiliki potensi yang besar, terutama disebabkan karena saat ini jumlah kepesertaan penduduk Jawa Timur saat ini baru mencapai 81,51% dari total penduduk sejumlah 41 juta jiwa. Sementara masih terdapat sisa kuota PBI JK sejumlah 789.869 jiwa yang harus segera terpenuhi,” tambah David.

Ia menjelaskan, pihaknya berkolaborasi lintas kementerian dengan mengundang seluruh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Jawa Timur dalam kegiatan Kelas Konsultasi Implementasi Perpres (KKIP). Kementerian yang dimaksud adalah Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial.

"Diharapkan melalui kelas konsultasi ini tidak lama lagi kuota PBI JK Propinsi Jawa Timur Tahun 2022 dapat segera terpenuhi. Untuk itu kami mohon dukungan segenap jajaran pemerintah Propinsi Jawa Timur untuk mendukung bersama program nasional ini," tambah David.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network