Fantastis, Tahun 2021 Angka Pernikahan Anak di Jatim Capai 17.151

SURABAYA, iNews.id - Pernikahan anak di Jawa Timur selama tahun 2021 mencapai angka yang sangat fantastis, jumlahnya 17.151. Angka ini berdasarkan data dari Pemprov Jatim atas dispensasi pernikahan anak.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Dardak, mengaku telah menyiapka program yang diberi nama Cepak atau Cegah Perkawinan Anak.
"Perkawinan anak ini sepertinya adalah hal yang turun menurun yang kunci permasalahannya harus dicari. Dari sini, ekspektasi terhadap PKK sebagai penggerak itu tinggi. Maka dari itu, tahun ini Cepak lagi digodok," ujar Arumi saat menghadiri Workshop Peningkatan Kapasitas Mitra dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Pencegahan Permainan Anak di Lumajang, Selasa (7/6/2022).
Pengembangan program yang mendukung penurunan dan pencegahan perkawinan anak menjadi penting. Sebab, perkawinan adalah kunci dari pembentukan generasi selanjutnya.
"Kami percaya perkawinan sendiri adalah pintu untuk berbagai macam isu sosial selanjutnya yang terbawa ke generasi seterusnya. Makanya, hal-hal negatif harus terputus sekarang agar tidak terbawa ke keturunan kita nanti," terangnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya