Fantastis, Tahun 2021 Angka Pernikahan Anak di Jatim Capai 17.151
SURABAYA, iNews.id - Pernikahan anak di Jawa Timur selama tahun 2021 mencapai angka yang sangat fantastis, jumlahnya 17.151. Angka ini berdasarkan data dari Pemprov Jatim atas dispensasi pernikahan anak.
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Jawa Timur, Arumi Bachsin Emil Dardak, mengaku telah menyiapka program yang diberi nama Cepak atau Cegah Perkawinan Anak.
"Perkawinan anak ini sepertinya adalah hal yang turun menurun yang kunci permasalahannya harus dicari. Dari sini, ekspektasi terhadap PKK sebagai penggerak itu tinggi. Maka dari itu, tahun ini Cepak lagi digodok," ujar Arumi saat menghadiri Workshop Peningkatan Kapasitas Mitra dan Organisasi Kemasyarakatan Dalam Pencegahan Permainan Anak di Lumajang, Selasa (7/6/2022).
Pengembangan program yang mendukung penurunan dan pencegahan perkawinan anak menjadi penting. Sebab, perkawinan adalah kunci dari pembentukan generasi selanjutnya.
"Kami percaya perkawinan sendiri adalah pintu untuk berbagai macam isu sosial selanjutnya yang terbawa ke generasi seterusnya. Makanya, hal-hal negatif harus terputus sekarang agar tidak terbawa ke keturunan kita nanti," terangnya.
Cepak adalah program yang terkoneksi dengan gerakan prioritas nasional. Yaitu pembinaan karakter keluarga, pendidikan, ketahanan pangan, serta kesehatan lingkungan.
“Seperti kalau ingin membangun karakter keluarga yang baik, pendidikannya juga harus tepat. Selain itu, kita juga harus meningkatkan kualitas penduduk. Karena Indonesia dengan penduduk banyak ini bisa jadi investasi, bisa jadi musibah," jelasnya.
Arumi menyebut, agar semua program dapat terkomunikasikan dengan baik, sosialisasi harus selalu dilakukan. Karenanya, bagian dari program Cepak yang dicanangkan adalah penyusunan buku saku. Nantinya, buku saku ini akan berisi panduan bagi para kader PKK dan organisasi kepemudaan dalam menangani pernikahan anak.
Istri Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak itu mengingatkan efek pernikahan dini yang membuat orang tua tidak bisa memberikan hak anak. "Dan banyak sekali kasus di mana anak-anak stunting itu lahir dari ibu yang menikah dini. Padahal, stunting itu adalah investasi buruk untuk SDM Indonesia dalam minimal 20 tahun ke depan. Karena di dalamnya biasanya ada KDRT, mental health issue, masalah ekonomi, sosial dan budaya. Kalau sudah begini, mereka tidak akan bahagia," tandasnya.
Lumajang merupakan satu dari 5 kabupaten/kota di Jatim yang memiliki angka pernikahan anak tertinggi. Di samping Lumajang, wilayah lain yang menjadi fokus adalah Jember, Tuban, Bondowoso, Probolinggo dan Situbondo.
Editor : Trisna Eka Adhitya