get app
inews
Aa Read Next : UBS PPNI Adakan Kuliah Umum Pencegahan Radikalisme Hingga Terorisme

Ada Indikasi Paham Radikal masuk Rumah Tahfiz, DPRD Jatim Beri Respon

Senin, 06 Juni 2022 | 15:02 WIB
header img
DPRD Jatim minta Pemerintah lakukan inventarisasi rumah tahfiz untuk tangkal paham radikalisme. (Foto: istimewa)

BLITAR, iNews.id - DPRD Jawa Timur (Jatim) memberi perhatian terhadap rumah-rumah tahfiz di Jatim. Ini setelah adanya informasi terkait adanya rumah tahfiz di Blitar yang terindikasi mengarah pada radikalisme

Anggota Komisi A DPRD Jatim Ahmad Tamim mengatakan, guna menangkal radikalisme di rumah tahfiz, pemerintah perlu mengontrol keberadaan rumah tahfiz baik sistem pengajaran maupun kondisi rumah tahfiz. 

"Agar bisa dipastikan bahwa tidak ada penyimpangan di sana," katanya saat reses di Ponpes Darunnajah, Blitar.
 
Politisi PKB ini juga berharap ada regulasi dari pemerintah daerah untuk mengatur rumah-rumah tahfiz tersebut. Regulasi itu bisa berisi tentang syarat pendirian rumah tahfiz hingga rambu-rambu yang secara spesifik mengantisipasi masuknya faham radikalisme.

"Bentuknya bisa Pergub atau Perda. Misalnya ketika ada rumah tahfid harus ada izin dari desa setempat. Kemudian mata pelajaran harus memuat tentang NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), Pancasila dan keindonesiaan. Ini penting agar perang terhadap radikalisme tidak sebatas slogan," katanya. 

Sebagaimana disampaikan jemaah ibu-ibu penghafal Alquran JMQH di Kota Blitar, bahwa ada sejumlah rumah tahfiz yang melarang santrinya hormat terhadap Bendera Merah Putih. Selain itu aktivitas kegiatannya juga berbeda dengan pesantren maupun rumah tahfiz pada umumnya. 

Tamim tidak menyebutkan identitas maupun jumlah tahfiz yang terindikasi mengajarkan paham radilal tersebut. Sebab, data yang muncul baru sebatas informasi. 

Karenanya, perlu dilakukan inventariasi dan pembinaan agar mereka tidak menyimpang. 

"Outcam-nya memang belum jelas. Mereka madin (madrasah diniyah). Tapi yang duhafalkan bukan quran 30 juz, tapi juz 30. Ada olahraga berenang, berkuda dan memanah. Selain itu melarang menghormat kepada merah putih," ujarnya.

Tamim juga menjelaskan, jika ada rumah tahfiz yang terindikasi mengajarkan paham radikal, pemerintah harus turun tangan melakukan pembinaan.  

"Kalau memang meraka radikal karena pemahaman belum cukup, dibenahi," ujarnya. 

Dia juga menyerukan kepada para penghafal Alquran di lingkungan nahdliyyin untuk masuk memberikan pemahaman bagi rumah tahfiz yang terpapar paham radikal. 

"Dari dalam mereka bisa mengajarkan tentang NKRI, Pancasila dan Keindonesiaan," ujarnya. 

Diketahui, radikalisme masih menjadi ancaman serius di Indonesia dan Jawa Timur (Jatim). Berdasarkan data Bakesbangpol Jatim, benih radikalisme dan intoleran ini bahkan telah muncul di dunia pendidikan, terutama di tingkat SMA.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut