MOJOKERTO, iNews.id - DPRD Kota Mojokerto bersama Wali Kota Mojokerto sepakat untuk menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Mojokerto TA 2021. Penandatanganan Berita Acara pun dilakukan antara Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Ketua DPRD Kota Mojokerto Sunarto, Wakil Ketua Sonny Basoeki Rahardjo dan Junaedi Malik dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (30/5/2022).
Dihadapan anggota dewan, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada seluruh jajaran DPRD atas sumbangan pemikiran dan Kerjasama yang baik dalam proses pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Mojokerto sehingga tercapainya persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021.
“Saya percaya semua ini adalah bagian upaya kita bersinergi untuk menuju perencanaan, pelaksanaan dan pertanggungjawaban yang lebih baik di masa yang akan datang sesuai dengan tema RKPD yang telah disepakati," ujarnya.
Wali Kota yang biasa disapa Ning Ita ini ingin kerja sama yang sudah terjalin dengan baik antara legislatif dan eksekutif bisa terus ditingkatkan. Tujuannya, agar pewujudan good government dan pelayanan kepada masyarakat terus mengalami peningkatan.
Pada kesempatan yang sama, Juru Bicara (Jubir) Banggar DPRD Kota Mojokerto, Sulistiyowati juga menyampaikan apresiasi atas penerimaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya. Meski demikian ia mengingatkan agar pemerintah tetap memperhatikan setiap rekomendasi dari BPK.
Editor : Trisna Eka Adhitya