Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Fair 2026, Alas Kaki Unggulan UMKM Kota Mojokerto Tembus Jepang
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Mojokerto Masuk 51 Besar Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik

Jum'at, 13 Mei 2022 | 14:53 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Pemkot Mojokerto Masuk 51 Besar Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik
Kota Mojokerto Masuk top 51 Pengelola Pengaduan Terbaik KemenPANRB. (Foto: instagram NingIta)

 Ia berharap mendapatkan hasil maksimal dalam penilaian selanjutnya. Evaluasi penilaian lanjutan akan dimulai pada 23 Mei 2022 mendatang dengan pemaparan, wawancara dan observasi lapangan apabila dibutuhkan. 

Selama ini Pemkot Mojokerto telah menyediakan delapan kanal yang disediakan untuk memudahkan pengaduan masyarakat. Pertama adalah dengan cara datang langsung ke lokasi pengaduan, kemudian SMS ke nomer 1708, dan Lapor.go.id.

Kemudian dapat juga dilakukan melalui WhatsApp ke nomer 08113555905 serta curhatningita.lapor.go.id. Selain itu juga ada media sosial Curhat Ning Ita melalui Facebook, Instagram, Twitter.

"Kami berupaya maksimal sehingga bisa mendapatkan hasil terbaik. Mohon doa dan supportnya," pungkasnya. 

Sebelumnya, Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan, Kemenpanrb melakukan penilaian sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1473/2021.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut