Trik Licik Penggelapan Motor Milik Istri Juragan Sapi di Jombang, Tersangka Pura-pura Jadi PRT
Mendapat pengakuan itu, polisi langsung melakukan pengusutan. Polisi langsung berangkat untuk mencari tahu keberadaan Amel. Saat itu, Amel kedapatan berada di rumahnya. Setelah dimintai keterangan, Amel mengakui motor tak lagi berada di tangannya, melainkan berada pada Yanti.
"Saat kami bertemu Yanti, motor tidak ada di tempat, sudah berpindah tangan ke orang lain. Kami menduga ini sindikat penggelapan motor," ungkap Ipda Rizal panggilan akrab Kanitreskrim.
Dalam kasus ini, penyidik menjerat tersangka Pasal 486 KUHP tentang dugaan tindak pidana penggelapan. Sementara, pihak-pihak lain yang diduga turut terlibat masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. "Kami masih terus mendalami kasus ini, mudah-mudahan jaringannya bisa terbongkar," katanya
Polsek Jombang meminta masyarakat tidak mudah percaya kepada orang lain, terutama yang baru dikenal, terlebih menyerahkan atau meminjamkan barang-barang berharga. Masyarakat juga diharapkan lebih waspada jika ingin mempekerjakan Pembantu Rumah Tanggan (PRT). Bila tidak pintar memilih orang, maka akan menjadi korban kejahatan.
Editor: Zainul Arifin