Nekat Beroperasi, Warga Kembali Geruduk Pabrik Biji Plastik di Jombang Karena Ingkari Kesepakatan
Camat Sumobito, Heru Cahyono, membenarkan adanya laporan warga terkait beroperasinya kembali pabrik tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah itu melanggar kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.
“Perlu kami sampaikan bahwa apa yang dilakukan pabrik plastik hari ini melanggar kesepakatan Sabtu malam,” katanya.
Heru menegaskan bahwa selama proses perbaikan instalasi limbah belum selesai, pabrik wajib menghentikan operasionalnya untuk mencegah dampak pencemaran yang lebih luas terhadap warga sekitar.
Kondisi di lapangan kemudian memicu kedatangan puluhan warga bersama perangkat desa, pihak kecamatan, serta aparat kepolisian dari Polsek Sumobito ke lokasi pabrik. Setelah dilakukan dialog di tempat, operasional pabrik akhirnya kembali dihentikan sementara. “Kalau perbaikan peralatan limbah selesai, baru boleh buka,” katanya.
Editor: Zainul Arifin