Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jago Merah Mengamuk, Gudang Bank Sampah di Jombang Hangus Terbakar
Advertisement . Scroll to see content

Nekat Beroperasi, Warga Kembali Geruduk Pabrik Biji Plastik di Jombang Karena Ingkari Kesepakatan

Selasa, 30 Juni 2026 | 01:55 WIB
  • author Jajang Sutris
Nekat Beroperasi, Warga Kembali Geruduk Pabrik Biji Plastik di Jombang Karena Ingkari Kesepakatan
Kondisi pabrik pengolahan biji plastik di Desa Plemahan Kecamatan Sumobito, Jombang. (Foto: Mojokerto.iNews.id/Jajang Sutris).

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Puluhan warga di Dusun Mojodadi, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang Jawa Timur, kembali mendatangi pabrik pengolahan biji plastik di desa setempat, Senin (29/6/2026) karena mengingkari kesepakatan hasil musyawarah terkait penghentian sementara operasional.

Perusahaan PT Sinar Gemilang Plastik  itu kembali beroperasi pada Senin (29/6/2026), padahal sebelumnya disepakati untuk berhenti sementara hingga proses perbaikan instalasi limbah selesai. Sebab limbah Udara dan air mencemari warga Dusun Mojodadi Desa setempat.

Perangkat Dusun Mojodadi, Edi Siswanto, menjelaskan bahwa warga terpaksa turun langsung ke pabrik karena aktivitas produksi kembali berjalan meski belum ada penyelesaian perbaikan sesuai kesepakatan.

“Bunyi kesepakatan menjelaskan bahwa pabrik harus berhenti beroperasi sebelum filter air dan udara dibenahi. Kami tidak ingin tercemari lagi. Kalau bisa pabrik ini pindah saja, biar kami aman dari pencemaran,” kata Edi.

Sebelumnya, warga bersama pihak manajemen pabrik telah menggelar dialog pada Sabtu malam (27/6/2026) di rumah perangkat desa. Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan operasional pabrik harus dihentikan sementara selama perbaikan kebocoran limbah, termasuk sistem filter udara dan air yang dinilai bermasalah.

Namun, kesepakatan itu tidak berjalan sesuai harapan. Aktivitas produksi yang kembali berjalan membuat warga resah karena limbah asap dan cair kembali mencemari lingkungan, termasuk aliran sungai sekitar permukiman. Warga juga melaporkan adanya dampak kesehatan, mulai dari gatal-gatal hingga sesak napas.

Camat Sumobito, Heru Cahyono, membenarkan adanya laporan warga terkait beroperasinya kembali pabrik tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah itu melanggar kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

“Perlu kami sampaikan bahwa apa yang dilakukan pabrik plastik hari ini melanggar kesepakatan Sabtu malam,” katanya.

Heru menegaskan bahwa selama proses perbaikan instalasi limbah belum selesai, pabrik wajib menghentikan operasionalnya untuk mencegah dampak pencemaran yang lebih luas terhadap warga sekitar.

Kondisi di lapangan kemudian memicu kedatangan puluhan warga bersama perangkat desa, pihak kecamatan, serta aparat kepolisian dari Polsek Sumobito ke lokasi pabrik. Setelah dilakukan dialog di tempat, operasional pabrik akhirnya kembali dihentikan sementara. “Kalau perbaikan peralatan limbah selesai, baru boleh buka,” katanya.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut