Heboh! Pria di Jombang Putar Sound Horeg Tengah Malam, Mengamuk Ancam Warga Pakai Sajam
JOMBANG, iNewsMojokerto.id – Polsek Sumobito berhasil meredam ketegangan di Dusun Krajan, Desa Curahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Minggu (14/6/2026) malam. Seorang warga berinisial R (37) diamankan setelah membuat gaduh lingkungan dengan menyalakan pengeras suara (sound horeg) di jam istirahat.
Kejadian bermula sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, R menyalakan sound dengan volume sangat keras hingga mengganggu ketenangan tetangga sekitar. Menanggapi keluhan warga, Kepala Dusun (Kasun) Krajan, Dedik Irawan, bersama sejumlah pengurus RT dan warga mencoba menegur R secara baik-baik.
Alih-alih menyambut teguran dengan kooperatif, R justru mengamuk dan mengeluarkan senjata tajam (sajam) untuk mengancam warga yang datang.
Menerima laporan adanya ancaman keamanan di lokasi, personel Polsek Sumobito bertindak sigap. Kurang dari 10 menit setelah menerima laporan, petugas kepolisian tiba di lokasi kejadian.
Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya segera melakukan pengamanan terhadap pelaku guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Begitu menerima laporan warga, anggota kami langsung meluncur ke TKP. Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti senjata tajam yang sempat ia gunakan untuk mengancam warga," ujar AKP Bagus Tejo Purnomo saat dikonfirmasi, Senin (15/6/2026).
Setelah dibawa ke Mapolsek Sumobito, fakta baru terungkap. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, Kasun, serta warga sekitar, R diketahui sedang mengalami depresi atau gangguan kejiwaan.
Kondisi tersebut diduga dipicu oleh persoalan pribadi, yakni perceraian yang dialaminya tiga tahun lalu. R dilaporkan sering marah-marah dan berperilaku tidak stabil sejak saat itu. Melihat kondisi tersebut, pihak keluarga dan perangkat desa sepakat untuk mengambil langkah persuasif dan kemanusiaan.
Kasun Krajan bersama warga membuat surat pernyataan agar R tidak diproses hukum lebih lanjut, melainkan segera mendapatkan penanganan medis.
"Kami mengedepankan solusi terbaik. Karena yang bersangkutan mengalami gangguan jiwa, pihak keluarga dan perangkat desa berinisiatif meminta agar R dibawa berobat ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lawang agar mendapatkan perawatan yang layak," tambah AKP Bagus.
Situasi di Dusun Krajan kini dilaporkan telah kondusif. Langkah warga yang memilih jalur rehabilitasi medis ketimbang proses hukum diapresiasi sebagai tindakan yang tepat untuk mendukung kesembuhan R dan menjaga ketertiban lingkungan.
Editor : Zainul Arifin