Sopir Truk Penabrak 3 Siswa SMP Hingga Tewas di Jombang Ditangkap Polisi di Padalarang
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Sopir truk penabrak tiga siswa SMP di Jombang, Jawa Timur akhirnya ditangkap polisi setelah 8 hari melarikan diri. Petugas Satlantas Polres Jombang menangkap pelaku berinisial YM (54) di rumahnya Perum Pondok Ciptamas 2 Desa Laksana Mekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Barat.
YM ditangkap bersama kendaraan truk mitsubishi Fuso pelat nomor B 9559 PR yang digunakan saat kejadian. Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan membenarkan pengungkapan kasus tabrak lari itu.
"Benar, pelaku tabrak lari telah ditangkap dan saat ini kasusnya ditangani Satlantas Jombang," kata AKBP Ardi Kurniawan dikonfirmasi iNews.id, Senin (25/5/2026).
Kecelakaan maut tersebut terjadi di simpang empat traffic light Jalan Mastrip Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang, pada Jumat (15/5/2026) sekitar pukul 03.30 WIB. Insiden itu sebelumnya sempat terekam kamera warga dan CCTV di sekitar lokasi.

Sepeda motor honda scoppy pelat nomor S 6717 ODG yang ditumpangi ketiga korban berjalan dari arah selatan ke Utara langsung ditabrak truk pelaku yang melaju dari arah barat.
Akibat benturan keras, ketiga korban terpental dan masuk ke pangkalan ojek hingga mengalami luka serius.
Ketiga korban yakni pengendara motor RA (15) warga Desa Gondanglegi Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk, dan penumpang motor ZA (15) asal Desa Sawunggaling Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya serta VA (15) asal Desa Sidomukti Kecamatan Kepuhbaru Kabupetan Bojonegoro.
KBO Satlantas Polres Jombang IPTU Ubaidillah mengatakan, dari serangkaian proses penyelidikan, pelaku terlacak berada di wilayah Padalarang, Jawa Barat. Selanjutnya, Kanitgakkum Ipda Siswanto bersama anggota meluncur dan melaksanakan penangkapan pada Minggu, 24 Mei 2026 sekitar pukul 06.30 WIB
"Sekira pukul 13.00 WIB petugas menemukan dan mengamankan barang bukti 1 unit truk mitsubishi Fuso nopol B 9559 PR di Mekarmanik, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat," kata Ubaidillah didampingi Siswanto.
Menurut Ubaidillah, pelaku sempat berupaya untuk menghilangkan jejak barang bukti dengan cara merubah kendaraan truk.
"Pada saat diamankan, kondisi truk diketahui sudah dalam proses perbaikan dan bagian bak truk telah dicopot atau dibongkar oleh tersangka yang diduga kuat sebagai upaya untuk menghilangkan jejak kejahatan," tandasnya.
Kasus kecelakaan tabrak lari menewaskan tiga remaja tersebut masih terus didalami penyidik. Adapun YM kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Jombang.
Editor: Zainul Arifin