Kenyamanan Warga Jadi Prioritas, Dishub Kota Mojokerto Perkuat Pengawasan Parkir
Heka menegaskan stiker parkir berlangganan menjadi bukti penting bagi kendaraan berpelat nomor Kota Mojokerto saat parkir di tepi jalan umum. Dengan menunjukkan stiker tersebut kepada jukir resmi, masyarakat tidak perlu lagi membayar retribusi parkir di lokasi tersebut.
“Stiker berlangganan ini menjadi bukti yang bisa ditunjukkan kepada jukir resmi jika kendaraan berplat nomor Kota Mojokerto parkir di tepi jalan umum. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir jika sudah terdaftar dalam parkir berlangganan,” tegas Heka.
Menurutnya, sistem ini diterapkan untuk menciptakan transparansi dan ketertiban dalam pengelolaan parkir, sekaligus menghindari potensi pungutan yang tidak sesuai aturan.
Melalui pengawasan yang konsisten, sosialisasi berkelanjutan, dan peningkatan pelayanan, Dishub Kota Mojokerto berharap masyarakat dapat merasakan langsung manfaat dari sistem parkir yang lebih tertib, aman dan nyaman, sejalan dengan komitmen pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin baik.
Editor : Zainul Arifin