Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Fair 2026, Alas Kaki Unggulan UMKM Kota Mojokerto Tembus Jepang
Advertisement . Scroll to see content

Pemkot Mojokerto Pastikan Pendampingan Pelaku UMKM Urus Legalitas

Rabu, 13 Mei 2026 | 11:39 WIB
  • author Zainul Arifin
Pemkot Mojokerto Pastikan Pendampingan Pelaku UMKM Urus Legalitas
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita ingin pelaku usaha kecil tidak merasa sendirian saat mengurus perizinan. Apalagi saat ini sebagian besar layanan sudah berbasis digital. (Foto: Mojokerto.iNews.id/Zainul Arifin

Selain itu, Pemkot juga meminta OPD terkait memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat, terutama untuk pengurusan PBG yang selama ini masih sering dikeluhkan masyarakat karena dianggap rumit.

“Saya tidak ingin lagi ada keluhan pengurusan PBG yang ribet dan berbelit-belit. Kalau ada kesulitan, pemerintah siap mendampingi supaya prosesnya lebih mudah,” ujarnya.

Saat ini Kota Mojokerto memiliki sekitar 27.900 UMKM dan IKM yang menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Karena itu, Pemkot Mojokerto terus mendorong pelaku usaha agar semakin tertib legalitas dan bisa naik kelas.

Tidak hanya perizinan usaha, Pemkot Mojokerto juga membantu sertifikasi halal bagi UMKM makanan dan minuman. Hingga kini, sekitar 1.200 UMKM telah mendapat fasilitasi sertifikasi halal melalui kerja sama dengan BPJPH Jawa Timur.

Pemerintah setempat berharap para pelaku UMKM semakin semangat mengurus legalitas usahanya tanpa takut prosesnya rumit.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut