Pemkot Mojokerto Pastikan Pendampingan Pelaku UMKM Urus Legalitas
Selain itu, Pemkot juga meminta OPD terkait memberikan pelayanan yang lebih mudah dan cepat, terutama untuk pengurusan PBG yang selama ini masih sering dikeluhkan masyarakat karena dianggap rumit.
“Saya tidak ingin lagi ada keluhan pengurusan PBG yang ribet dan berbelit-belit. Kalau ada kesulitan, pemerintah siap mendampingi supaya prosesnya lebih mudah,” ujarnya.
Saat ini Kota Mojokerto memiliki sekitar 27.900 UMKM dan IKM yang menjadi penggerak utama ekonomi daerah. Karena itu, Pemkot Mojokerto terus mendorong pelaku usaha agar semakin tertib legalitas dan bisa naik kelas.
Tidak hanya perizinan usaha, Pemkot Mojokerto juga membantu sertifikasi halal bagi UMKM makanan dan minuman. Hingga kini, sekitar 1.200 UMKM telah mendapat fasilitasi sertifikasi halal melalui kerja sama dengan BPJPH Jawa Timur.
Pemerintah setempat berharap para pelaku UMKM semakin semangat mengurus legalitas usahanya tanpa takut prosesnya rumit.
Editor: Zainul Arifin