Pemkot Mojokerto Pastikan Pendampingan Pelaku UMKM Urus Legalitas
MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga sertifikasi halal, semuanya disiapkan pendampingan gratis oleh pemerintah.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita ingin pelaku usaha kecil tidak merasa sendirian saat mengurus perizinan. Apalagi saat ini sebagian besar layanan sudah berbasis digital, sementara tidak semua UMKM memahami prosesnya.
“Kami paham tidak semua UMKM melek digital. Kalau mengalami kesulitan, silakan datang dan konsultasi. Jajaran Pemkot Mojokerto siap membantu dan mendampingi,” tuturnya saat pendampingan dan coaching clinic perizinan usaha "Saleha" (Sadar Legalitas Usaha) di Sunrise Mall Mojokerto.
Menurutnya, legalitas usaha penting agar usaha bisa berkembang lebih baik, lebih dipercaya konsumen, dan lebih mudah mendapatkan akses bantuan maupun program pemerintah.
“Kalau izin usahanya lengkap, insyaallah usaha akan lebih lancar, lebih sukses, dan lebih berkah,” kata Wali Kota Mojokerto dua periode tersebut.
Pemkot Mojokerto juga membuka layanan konsultasi di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada. Di tempat itu, pelaku usaha bisa bertanya langsung atau meminta bantuan saat mengurus berbagai perizinan usaha.
Editor: Zainul Arifin