Dua Pencuri 25 Batang Besi Rel Kereta Api di Jombang Dibekuk, Ini Identitasnya
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Pencuri besi rel kereta api di emplasemen Stasiun Crahmalang, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur ditangkap polisi, Rabu (15/4/2026). Pelaku berjumlah dua orang ditangkap tanpa perlawan.
Identitas pelaku berinisial MS (50), warga Desa Keplaksari Kecamatan Peterongan, dan IS (44), warga Desa Mangunan, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh unitreskrim Polsek Sumobito.
"Kedua pelaku saat ini dalam pemeriksaan untuk dikembangkan kasusnya, karena kami menduga ada keterlibatan pihak lain," kata Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, kepada iNews Jombang.
Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya 25 batang rel kereta api jenis R25 bekas pagar, satu unit mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi S 9269 S warna hitam, dan sepeda motor Honda Astrea Grand dengan nomor polisi S 4847 XE.
“Keduanya bersama-sama melakukan pencurian rel kereta api jenis R25 tanpa izin di emplasemen Stasiun Curahmalang yang dimuat menggunakan mobil pikap,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi mendapat laporan dari Polsuska wilayah A3 pada 13 April 2026 bahwa pada 8 April 2026 telah terjadi dugaan tindak pencurian besi rel kereta api bekas pagar stasiun yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp11.500.00
Unitreskrim Polsek Sumobito menindaklanjuti laporan itu dan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hasilnya, dua orang tersangka berhasil ditangkap atas dugaan keterlibatan mereka dalam pencurian tersebut.
"Kedua pelaku dijerat Pasal 477 KUHPidana sesuai dengan UU RI Nomor 1 Tahun 2023," kata Bagus.
Editor : Zainul Arifin