Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Nganjuk Gagalkan Peredaran Puluhan Paket Sabu dan 8.550 Butir Pil Dobel L
Advertisement . Scroll to see content

Tegas! Pemkot Mojokerto Cabut Bansos jika Penerima Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Sabtu, 11 April 2026 | 06:42 WIB
  • author Zainul Arifin
Tegas! Pemkot Mojokerto Cabut Bansos jika Penerima Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Pemkot Mojokerto menegaskan Kalau ingin tetap menerima fasilitas dari pemerintah, jangan sampai ada anggota keluarga yang menggunakan narkoba. (Foto: Mojokerto.iNews.id/Zainul Arifin).

Kebijakan tegas berupa pencabutan bansos pemerintah diharapkan dapat menimbulkan efek jera sekaligus meningkatkan kepedulian orang tua dalam mengawasi anak-anaknya.

“Ini bukan semata-mata sanksi, tapi upaya kita bersama untuk melindungi generasi penerus bangsa. Kita tidak ingin masa depan kota ini rusak karena narkoba,” kata Ning Ita.

Dalam kesempatan itu Pemkot Mojokerto menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto juga memberikan pemahaman narkoba kepada masyarakat.

Mulai dari jenis-jenis narkoba hingga tanda-tanda penyalahgunaan. Warga juga didorong untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut