Tegas! Pemkot Mojokerto Cabut Bansos jika Penerima Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pemerintah Kota (Pemkot) tidak akan mentoleransi adanya anggota keluarga penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat narkoba. Jika terbukti, seluruh bantuan dari pemerintah akan dicabut.
Pernyataan tersebut disampaikan dengan tegas oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat sosialisasi Bersinar (Bersih Narkoba) Kelurahan Pulorejo, dengan melibatkan masyarakat, khususnya para ibu sebagai garda terdepan dalam keluarga, di Taman Bahari Mojopahit (TBM), Jumat (10/4/2026).
“Kalau ingin tetap menerima fasilitas dari pemerintah, jangan sampai ada anggota keluarga yang menggunakan narkoba. Kalau ditemukan, semua jenis bantuan akan kita cabut,” tegasnya.
Langkah tersebut, kata Ning Ita sapaan akrabnya bentuk komitmen nyata Pemkot Mojokerto dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang semakin meluas dan masif, serta menyasar kalangan remaja.
Ning Ita menekankan pentingnya peran keluarga, terutama ibu, dalam menjaga dan mengawasi anggota keluarga agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. Ia menyebut, keluarga merupakan benteng pertama dalam pencegahan.
“Kalau setiap keluarga bisa menjaga anggotanya, maka lingkungan akan aman. Dari kelurahan, kecamatan, hingga kota akan terlindungi dari bahaya narkoba,” katanya.
Kebijakan tegas berupa pencabutan bansos pemerintah diharapkan dapat menimbulkan efek jera sekaligus meningkatkan kepedulian orang tua dalam mengawasi anak-anaknya.
“Ini bukan semata-mata sanksi, tapi upaya kita bersama untuk melindungi generasi penerus bangsa. Kita tidak ingin masa depan kota ini rusak karena narkoba,” kata Ning Ita.
Dalam kesempatan itu Pemkot Mojokerto menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto juga memberikan pemahaman narkoba kepada masyarakat.
Mulai dari jenis-jenis narkoba hingga tanda-tanda penyalahgunaan. Warga juga didorong untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Editor: Zainul Arifin