Bentrok Antarperguruan Silat di Jombang Akibatkan 2 Orang Luka, 30 Pelaku Diciduk Satu Persatu
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi menyampaikan konvoi motor di Jombang yang dilakukan sekelompok remaja, Minggu, (5/4/2026) sore berujung terjadinya bentrok antarperguruan silat di Desa Mojosongo dan Jatipelem Kecamatan Diwek.
Dua orang mengalami luka dalam insiden tersebut. Sementara, 30 orang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan telah teridentifikasi dan diciduk satu persatu oleh polisi.
"Identitas sekitar 30 orang sudah kami pegang. Kami akan melakukan penjemputan satu per satu terhadap mereka yang terlibat," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, Senin (6/4/2026).
Dimas menjelaskan, insiden rusuh itu bermula dari adanya acara silaturahmi salah satu perguruan silat Ranting Tanjungwadung Kecamatan Kabuh. Acara itu awalnya direncanakan hanya untuk warga lokal dan telah izin kepada pihak kepolisian.
"Namun pada saat kegiatan, ternyata juga dihadiri beberapa penggembira dari daerah lainnya," kata Dimas.
Setelah acara usai sekitar pukul 16.00 WIB, massa justru melakukan konvoi besar-besaran dari Kabuh menuju arah Jombang kota sambil mengibarkan atribut organisasi.
Gesekan fisik akhirnya tidak terhindarkan saat rombongan berpapasan dengan anggota dari perguruan silat lain di Dusun Mojosongo, Desa Balongbiru dan Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek. Dua orang dilaporkan menjadi korban luka-luka. Masing-masing korban berasal dari kedua belah pihak yang bertikai dan telah resmi melayangkan laporan polisi.
Dalam penyelidikan, polisi mengidentifikasi lebih dari 30 orang yang diduga sebagai pelaku penganiayan. "Beberapa orang telah kami mintai keterangannya. Kami lakukan penyidikan apakah perbuatan mereka ini termasuk pidana atau tidak. Selain itu seluruh kendaraan dilakukan penilangan," tandasnya
Dimas menyayangkan kejadian ini dan menekankan bahwa pengurus organisasi ikut bertanggungjawab atas perilaku anggotanya di lapangan. Mengingat adanya korban luka, kasus tersebut tidak lagi dikategorikan sebagai Tindak Pidana Ringan (Tipiring), melainkan naik ke tahap penyidikan lebih lanjut.
"Kami mengimbau seluruh elemen perguruan silat untuk menahan diri dan bersama-sama menjaga kondusivitas wilayah agar kejadian serupa tidak terulang kembali," katanya.
Editor : Zainul Arifin