Masih Marak Balon Udara Liar di Jombang Pada Lebaran Ketupat, Polisi Bertindak Tegas
Sabtu, 28 Maret 2026 | 11:07 WIB
Kondisi tersebut, kata Djulan membahayakan keselamatan udara. Apabila jatuh menimpa rumah warga maupun jaringan kelistrikan maka berpotensi menimbulkan kebakaran.
Djulan menambahkan, selain belasan balon udara ilegal, pihaknya juga menemukan dan menyita sejumlah petasan yang hendak dinyalakan anak-anak di kampung. "Seluruh barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek dan akan dimusnahkan," imbuhnya.
Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara ilegal dan menyalakan petasan karena berisiko menimbulkan kebakaran maupun gangguan keselamatan.
Peran orangtua dan masyarakat sangat penting untuk mengawasi anak-anak agar tidak melakukan kegiatan berbahaya.
Editor : Zainul Arifin