Kota Mojokerto Cairkan Rp21 Miliar untuk THR PNS hingga PPPK Paruh Waktu
Sabtu, 14 Maret 2026 | 02:27 WIB
“Ini adalah bentuk apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Mojokerto,” kata dia.
Pemkot Mojokerto juga telah menetapkan batas waktu pengajuan pencairan THR oleh perangkat daerah agar proses pembayaran dapat berjalan tepat waktu menjelang Hari Raya.
Dengan kepastian ini, ribuan aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto diharapkan dapat menyambut Lebaran Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dengan lebih tenang dan penuh kebahagiaan.
Editor : Zainul Arifin