Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Indonesia Fair 2026, Alas Kaki Unggulan UMKM Kota Mojokerto Tembus Jepang
Advertisement . Scroll to see content

Kota Mojokerto Cairkan Rp21 Miliar untuk THR PNS hingga PPPK Paruh Waktu

Sabtu, 14 Maret 2026 | 02:27 WIB
  • author Zainul Arifin
Kota Mojokerto Cairkan Rp21 Miliar untuk THR PNS hingga PPPK Paruh Waktu
Para pegawai Pemkot Mojokerto. (Foto: Dok)

“Ini adalah bentuk apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Mojokerto,” kata dia.

Pemkot Mojokerto juga telah menetapkan batas waktu pengajuan pencairan THR oleh perangkat daerah agar proses pembayaran dapat berjalan tepat waktu menjelang Hari Raya.

Dengan kepastian ini, ribuan aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto diharapkan dapat menyambut Lebaran Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dengan lebih tenang dan penuh kebahagiaan.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut