get app
inews
Aa Text
Read Next : Safari Ramadan, Pemkot Mojokerto Serahkan Bantuan Dana Hibah Keagamaan

Kota Mojokerto Cairkan Rp21 Miliar untuk THR PNS hingga PPPK Paruh Waktu

Sabtu, 14 Maret 2026 | 02:27 WIB
header img
Para pegawai Pemkot Mojokerto. (Foto: Dok)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto telah menyiapkan anggaran sebesar Rp21 miliar lebih untuk pembayaran THR bagi PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu.

“Alhamdulillah, tahun ini seluruh aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto mendapatkan THR. Kami berharap ini bisa membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya,” kata Ning Ita, sapaan akrabnya, Jumat (13/3/2026).

Dalam kebijakan tersebut, THR (Tunjangan Hari Raya) bagi PNS dan PPPK Penuh Waktu diberikan dengan komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tunjangan jabatan atau tunjangan umum sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun besaran THR, kata dia, dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima pada Februari 2026.

Tak hanya itu, Pemkot Mojokerto juga memastikan PPPK Paruh Waktu tetap mendapatkan THR, meski dengan skema berbeda. Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa PPPK Paruh Waktu akan menerima THR sebesar Rp500 ribu per orang.

Ita menegaskan, kebijakan itu merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap seluruh aparatur yang telah bekerja melayani masyarakat.

“Ini adalah bentuk apresiasi kepada seluruh pegawai yang telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Mojokerto,” kata dia.

Pemkot Mojokerto juga telah menetapkan batas waktu pengajuan pencairan THR oleh perangkat daerah agar proses pembayaran dapat berjalan tepat waktu menjelang Hari Raya.

Dengan kepastian ini, ribuan aparatur di lingkungan Pemkot Mojokerto diharapkan dapat menyambut Lebaran Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah dengan lebih tenang dan penuh kebahagiaan.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut