get app
inews
Aa Text
Read Next : Deputi KemenPAN-RB Dorong Interoperabilitas Data MPP Gajah Mada Kota Mojokerto

Layanan Imigrasi Hadir di MPP Jombang, Masyarakat Semakin Mudah Urus Paspor

Kamis, 12 Maret 2026 | 21:25 WIB
header img
Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jombang. Foto: Mojokerto.iNews.id/Tangkap layar

JOMBANG, iNewsMojokerto.id- Mengurus paspor kini semakin mudah bagi masyarakat Jombang. Sebab layanan keimigrasian kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, memangkas waktu dan biaya ke luar daerah, mengingat kantor imigrasi terdekat sebelumnya berada di wilayah Kediri.

Pemerintah Kabupaten Jombang secara resmi menghadirkan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) setempat. Inisiatif ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan paspor.

Sebelumnya, warga Jombang harus menempuh perjalanan ke kantor imigrasi terdekat di Kediri untuk mengurus dokumen penting ini. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat mengurangi beban perjalanan dan biaya transportasi sekaligus membawa kemudahan akses bagi warga Jombang.

"Layanan imigrasi di MPP Jombang ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan publik kepada masyarakat," kata Kepala Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Jombang, Bayu Pancoradi, dikonfirmasi iNews Jombang, Kamis (12/3/2026).

Meskipun fasilitas pendukung masih terbatas dalam tahap pengembangan, kata dia, pelayanan sudah berjalan dan bisa dimanfaatkan masyarakat. Layanan beroperasi setiap Jumat pukul 09.00-11.00 WIB.

"Khusus melayani Paspor Baru dan Pergantian atau Habis Masa Berlaku. Tidak melayani paspor hilang, rusak, perubahan data, dan percepatan paspor," kata Bayu.

Dia mengungkapkan, pada tahap awal, pelayanan paspor dibuka dengan kuota maksimal 10 pemohon per hari. Skema ini diterapkan untuk memastikan pelayanan berjalan optimal, cepat, dan nyaman bagi warga.

"Pendaftaran bisa melalui Aplikasi M-Paspor dan memilih opsi "MPP Kabupaten Jombang", 10 kuota paspor per hari," ungkap mantan kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang ini.

Bayu menegaskan bahwa DPMPTSP Kabupaten Jombang berkomitmen untuk terus berinovasi dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal. Hal ini sejalan dengan visi pemerintah daerah, Jombang yang Maju dan Sejahtera untuk Semua.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut