Kematian Ibu dan Anak di Eks Asrama Polisi Ploso Jombang Diduga Akibat Cairan Kimia
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kematian dua perempuan ibu dan anak yang jasadnya ditemukan di bekas Aspol (Asrama Polri) Desa Rejoagung Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang Jawa Timur diduga akibat meminum cairan bahan kimia, berdasarkan hasil autopsi kedokteran.
"Kematian korban antara 48 sampai 120 jam, sekitar 2-5 hari, secara visual tidak ada tanda Kekerasan benda tumpul atau benda tajam," kata Kasateskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander, Kamis (26/2/2026).
Dimas mengungkapkan berdasarkan kesimpulan dari dokter forensik, kedua korban mati lemas akibat menghirup asap. Selain itu, juga adanya luka bakar di area kulit. Kemudian pada tubuh anak bagian pipi melempuh akibat zat kimia basah kuat.
Kemudian pada tubuh ibu korban terjadi kerusakan pada tenggorokan hingga organ dalam akibat adanya interaksi kuat dengan cairan kimia. "Dokter belum menyimpulkan apakah itu dari porstex karena harus melalui uji laboratorium," kata Dimas.
Selanjutnya, kata Dimas, tindak lanjut yang akan dilaksanakan ialah penelusuran CCTV, pemeriksaan saksi-saksi, mengajukan uji laboratorium, kemudian gelaran kesimpulan daripada hasil penyelidikan.
Diketahui, dua mayat perempuan ibu dan anak dalam kondisi telanjang dengan luka bakar ditemukan di area eks gedung asrama polisi Desa Rejoagung Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang Rabu (25/2/2026) siang pukul 14.00 WIB.
Di lokasi kejadian, polisi menemukan satu botol cairan warna hijau sejenis porstex. Selain itu, juga menemukan botol berisi BBM (Bahan Bakar Minyak) serta sepeda motor Yamaha Vega dengan nomor pelat AG 5053 WO.
Meski polisi belum berhasil mengungkap identitas kedua korban karena sidik jari telah rusak, namun mereka diduga SK (36) dan anaknya NC (5), warga Desa Balonggebang Kecamatan Gondang Kabupaten Nganjuk. Dugaan tersebut menguat dari sepeda motor di lokasi yang dikenali oleh suami korban.
"Suami korban mengenali pakaian istrinya. Sedangkan sang anak dikenali lewat anting-anting dan sandal yang ada di TKP. Keduanya meninggalkan rumah tanpa pamit pada Selasa dini hari (24/2/2026)," ucap Dimas.
Meski begitu, polisi terus berupaya membaca sidik jari korban yang telah rusak. Jika metode itu gagal, penyidik menyiapkan langkah alternatif, yakni uji DNA.
Editor : Zainul Arifin