Ketahuan Curi Motor Milik Petani di Pinggir Sawah, Pria Jombang Masuk Bui
Samidi yang mengetahui kejadian itu pun berteriak. Hingga warga di sekitar lokasi datang untuk menangkapnya. Beruntung pelaku tidak dihakimi massa secara brutal. Sebab, tak lama berselang, polisi datang untuk menangkapnya.
"Kami yang sedang patroli mendapatkan informasi dari pihak desa bahwa ada pencuri yang tertangkap. Pelaku dan barang bukti sepeda motor kita bawa ke Polsek Kabuh untuk penanganan lebih lanjut," kata Tomi.
Dalam kasus percobaan curanmor ini, pelaku dijebloskan penjara dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP. Sementara, sepeda motor hasil pencurian dikembalikan polisi kepada pemilik.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada, tidak meninggalkan kendaraan di tempat yang sepi dan memasang pengaman tambahan seperti kunci ganda.
Editor : Zainul Arifin