4 Remaja Bawa Celurit Raksasa dan Bom Rakitan Untuk Tawuran di Jombang Dibekuk Polisi
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Empat remaja ditangkap Tim Satreskrim Polres Jombang karena membawa senjata tajam celurit raksasa dan bom rakitan (bondet) akan digunakan untuk tawuran dengan komunitas lain di daerah setempat. Mereka adalah IF (21), AHN (18) MRH (16) dan KNL (17), kesemuanya warga Jombang.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan awalnya tim mendapatkan informasi dari masyarakat ada gerombolan anak muda melakukan konvoi motor dengan membawa senjata tajam celurit di Jalan Raya Desa Janti, Kecamatan Mojoagung, Jombang pada Sabtu (31/1/2027) sekira pukul 01.30 WIB.
"Anggota langsung bergerak melakukan pengecekan dengan mendatangi TKP, dan benar didapati adanya gerombolan pemuda mengendarai sepeda motor dengan berboncengan," kata AKP Dimas di Mapolres Jombang, Senin (2/2/2026).
Pada saat itu, kata Dimas, juga didapati beberapa pemuda dari pengendara sepeda motor membawa senjata tajam jenis celurit dengan ukuran relatif panjang dan beberapa bondet. "Kami langsung amankan mereka," katanya.
Dari penangkapan itu, petugas melakukan penggeledahan di rumah salah satu terduga pelaku di wilayah Kecamatan Gudo. Hasilnya, ditemukan sajam serta bom rakitan lain yang masih disimpan.
Dimas mengungkapkan IF dan AHN tidak tergabung dalam perguruan silat. Sementara MRH dan KNL diketahui tergabung komunitas KDN Horor.
Dari penyelidikan awal, keempat tersangka merencanakan serangan terhadap komunitas SOS yang terafiliasi dengan perguruan silat. Mereka sengaja membawa senjata tajam dan bom rakitan untuk tawuran.
“Modus operandi yang digunakan adalah konvoi dan merencanakan serangan terhadap komunitas lain yang juga terafiliasi dengan perguruan silat lainnya,” katanya.
Editor : Zainul Arifin