get app
inews
Aa Text
Read Next : X Bayar Denda Administratif Rp80 Juta ke Komdigi, Imbas Konten Pornografi

Cukup 30 Detik, Begini Cara Registrasi SIM Card Sistem Biometrik atau Pengenal Wajah

Kamis, 29 Januari 2026 | 14:30 WIB
header img
Masyarakat bisa melakukan registrasi biometrik atau sistem pengenal wajah dengan mudah hanya perlu waktu 30 detik. Foto: AI

Menurutnya, cara tersebut lebih efektif dibandingkan dengan registrasi menggunakan KTP. Sebab biometrik secara detail dan tepat mengidentifikasi identitas seseorang. 

“Karena kan harus sudah kalau biometri kan nggak mungkin ini ya bisa dikloning. Kalau KTP kan masih bisa tuh fotonya diganti atau bagaimana. Tapi kalau biometri kan menggambarkan identitas orang tertentu,” ucap dia.

Sebab itu, pihaknya sangat mendukung dengan adanya teknologi biometrik yang diterapkan dalam sistem registrasi SIM Card.

“Jadi dari sisi ATSI ini mendukung dan semua operator yang tergabung di ATSI operator seluler itu sudah menerapkan dan sudah mempunyai sistem untuk melakukan registrasi secara biometrik,” kata Dian.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut