get app
inews
Aa Text
Read Next : X Bayar Denda Administratif Rp80 Juta ke Komdigi, Imbas Konten Pornografi

Cukup 30 Detik, Begini Cara Registrasi SIM Card Sistem Biometrik atau Pengenal Wajah

Kamis, 29 Januari 2026 | 14:30 WIB
header img
Masyarakat bisa melakukan registrasi biometrik atau sistem pengenal wajah dengan mudah hanya perlu waktu 30 detik. Foto: AI

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Cara registrasi sim card atau kartu operator seluler dengan sistem biometrik atau pengenal wajah sesuai peraturan yang diluncurkan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdogi). Hanya cukup 30 Detik.

Ketua Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Dian Siswarini menjelaskan masyarakat bisa melakukan registrasi biometrik atau sistem pengenal wajah dengan mudah.

Masyarakat bisa melakukan registrasi kartu perdana biometrik melalui E-Channel atau website yang telah tersedia dan bisa diakses melalui handphone. Selain itu, masyarakat juga bisa melakukan biometrik untuk registrasi SIM Card di gerai atau outlet terdekat.

“Jadi sebetulnya pendaftaran ini bisa dilakukan di mana saja baik itu di handphone calon customer tersebut yang untuk mendaftar atau bisa juga tadi di di gerai di outlet-outlet seperti itu. Jadi tidak terbatasi mereka harus datang ke gerai, bisa dilakukan di mana saja,” ujar Dian dalam konferensi pers di Gedung Sarinah Jakarta, dikutip iNews.id, Selasa (27/1/2026)

Menurut Dian, proses tersebut hanya memakan waktu sekitar 30 detik. Masyarakat tidak perlu khawatir menunggu lama ataupun melewati prosesnya yang rumit untuk bisa melakukan registrasi SIM Card dengan sistem biometrik.

“Jadi insya Allah sih tidak menyusahkan ya, karena registrasinya juga prosesnya lumayan cepat ya. Hanya 30 detik, jadi tidak akan menyusahkan pelanggaran, malah menurut saya lebih memudahkan,” katanya.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut