Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Daerah Uji Coba Perlinsos Digital, Kota Mojokerto Target 49.398 Keluarga Terdata Hingga 24 Juli
Advertisement . Scroll to see content

Cukup 30 Detik, Begini Cara Registrasi SIM Card Sistem Biometrik atau Pengenal Wajah

Kamis, 29 Januari 2026 | 14:30 WIB
  • author inews.id
Cukup 30 Detik, Begini Cara Registrasi SIM Card Sistem Biometrik atau Pengenal Wajah
Masyarakat bisa melakukan registrasi biometrik atau sistem pengenal wajah dengan mudah hanya perlu waktu 30 detik. Foto: AI

Lebih lanjut, dia menerangkan registrasi dengan sistem biometrik ini mulai berlaku pada Januari hingga Juni 2026. 

“Jadi semua sudah mempunyai sistem. Nah, dari mulai sekarang sampai nanti akhir Juni, mungkin kalau misalnya ada yang belum bisa lakukan itu jadi masih ada hybrid seperti itu. Tapi nanti akhir Juni itu sudah tidak bisa lagi melakukan registrasi dengan cara yang lama,” ujarnya.

Dian Siswarini mengatakan pihaknya mendukung sistem biometrik atau pengenalan wajah dalam registrasi SIM Card. Sebab ini merupakan upaya keamanan dalam mencegah kejahatan digital pada pelanggan.

Dia menilai dengan adanya sistem tersebut bisa menyelesaikan masalah keamanan dan maraknya kejahatan digital seperti scamming yang sering dilakukan melalui nomor seluler.

“Terutama masalah dari sisi keamanan, adanya scamming kemudian adanya penggunaan identitas yang mungkin tidak seharusnya untuk mengaktifkan atau meregistrasikan SIM Card. Nah, dengan adanya biometrik ini kita bisa meminimalisir problem-problem tersebut,” kata Dian.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut