get app
inews
Aa Text
Read Next : Sengketa Tanah Kepanjen, Eks Ketua PN Jombang Klaim BPN Belum Temukan SHM dr Sonny

Sidang Sengketa Tanah Jombang, Saksi Perangkat Kelurahan Buktikan Tunjuk Batas yang Sesuai

Rabu, 21 Januari 2026 | 19:41 WIB
header img
Sidang lanjutan perkara sengketa tanah di PN Jombang. Foto: Mojokerto.iNews.id/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Sidang lanjutan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) perkara sengketa tanah yang diajukan dr. Sonny Susanto Wirawanan mantan Kepala Puskesmas Bandarkedungmulyo terhadap Sri Sutatiek dan turut tergugat BPN Jombang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jombang, Rabu (21/1/2026). Sidang kali ini dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

Dua orang saksi yang dihadirkan oleh penggugat, yakni Purnamaji mantan Camat Bandarkedungmulyo, dan Zainul Arifin perangkat Kelurahan Kepanjen dalam kesaksiannya memperkuat berita acara tunjuk batas yang diajukan sebagai bukti oleh penggugat.

Zainul menegaskan, dirinya mendampingi BPN dalam pemasangan patok tersebut. Zainul, yang saat itu menjabat sebagai modin Kelurahan Kepanjen, mengungkapkan bahwa dirinya turut serta dalam kegiatan pemasangan patok batas tanah itu.

Zainul menceritakan bahwa dipanggil oleh Lurah Kepanjen untuk mendampingi tim dari BPN yang hendak menandai batas tanah itu dengan patok. "Benar, yang berbaju merah itu foto saja saat pemasangan patok batas," ujar Zainul saat foto pemasangan patok ditunjukkan dalam sidang.

"Saya ikut memegangi saat pemasangan patok batas. Saat itu ada orang BPN, tapi saya tidak tahu namanya," tambah Zainul di muka persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Satrio Budiono, bersama dua hakim anggota Luki Eko Andrianto dan Putu Wahyudi.

Zainul juga mengaku tidak ingat tahun kejadian tersebut, namun ia mengonfirmasi bahwa patok-patok batas tersebut memang dipasang pada lokasi yang dimaksud.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut