get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Deras Sungai Meluap, Tujuh Desa di Jombang Terendam Banjir

Gegara Banjir 38 Perjalanan Kereta Api Batal, Bea Tiket Pelanggan Dikembalikan 100 Persen

Minggu, 18 Januari 2026 | 13:12 WIB
header img
Kereta api di stasiun Jombang. Foto: Mojokerto.iNews.id/Dok. Zainul Arifin

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - 38 perjalanan kereta api pada Minggu (18/1/2026), batal. Pembatalan dilakukan akibat banjir merendam sejumlah jalur kereta. Adapun bea tiket pelanggan dikembalikan 100 persen. 

Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan curah hujan tinggi dan genangan air di lintasan menyebabkan sebagian jalur belum dapat dilalui secara aman. KAI terus memantau secara intensif serta melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh untuk memastikan keselamatan perjalanan.

“Keselamatan perjalanan kereta api dan pelanggan menjadi prioritas utama. Seiring bertambahnya titik banjir dan tingginya potensi keterlambatan, KAI melakukan rekayasa pola operasi, termasuk pengalihan rute, pembatasan kecepatan, hingga pembatalan perjalanan kereta api agar risiko keselamatan dapat dihindari,” ujar Anne dikutip dari iNews.id, Minggu (18/1/2026).

Ane mengungkapkan, sebagai bagian dari upaya penanganan, KAI mengerahkan petugas prasarana dan sarana untuk melakukan normalisasi lintasan, penguatan badan jalan rel, serta koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan instansi teknis lainnya dalam penanganan dampak banjir di sekitar jalur rel.

Berdasarkan evaluasi operasional terkini, KAI membatalkan 38 perjalanan kereta api pada 18 Januari 2026 karena keterlambatan yang sangat tinggi dan kondisi lintasan yang belum memungkinkan untuk dilalui secara aman. 

Anne menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI mengembalikan bea tiket sebesar 100 persen sesuai ketentuan.

Dia menuturkan, pengembalian bea tiket paling lambat 7 hari sejak tanggal pembatalan. Pelanggan yang tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat pengalihan rute, rekayasa pola operasi, maupun dampak keterlambatan berhak memperoleh pengembalian bea 100 persen, termasuk untuk tiket terusan atau tiket pulang-pergi yang dikelola oleh KAI Group.

Menurut dia, pengembalian bea tiket dapat dilakukan melalui loket stasiun dan Contact Center 121. Pengajuan melalui Contact Center 121 dapat dilakukan melalui layanan call dan VOIP pada aplikasi Access by KAI, khusus untuk pengembalian bea 100 persen.

“KAI berkomitmen untuk terus memberikan informasi terkini kepada masyarakat seiring perkembangan penanganan di lapangan. Kami mengapresiasi pengertian dan kesabaran pelanggan di tengah kondisi cuaca ekstrem ini,” kata Anne.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut