Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kereta Api di Daop 9 Jember Jadi Incaran Turis Asing, Meningkat 15 persen Terbanyak Probolinggo
Advertisement . Scroll to see content

Kereta Khusus Petani-Pedagang Resmi Beroperasi, Ini Jalur dan Tarif Aturannya

Senin, 01 Desember 2025 | 18:52 WIB
  • author iNews
Kereta Khusus Petani-Pedagang Resmi Beroperasi, Ini Jalur dan Tarif Aturannya
PT KCI bersama KAI resmi meluncurkan layanan Kereta Khusus Petani-Pedagang di lintas Rangkasbitung–Merak, Senin (1/12/2025). (Foto: iNews).

LEBAK, iNewsMojokerto.id - PT Kereta Api Commuter Line (KCI) bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi meluncurkan layanan Kereta Khusus Petani-Pedagang di lintas Rangkasbitung–Merak pada Senin (1/12/2025) dengan tarif murah.

Direktur Operasi dan Komersial KCI, Broer Rizal menjelaskan, dalam sehari terdapat 14 perjalanan pulang-pergi KA Lokal Merak. Ia menegaskan aturan barang bawaan maksimal dua koli berukuran 100 × 40 × 30 cm. Barang berbau menyengat, hewan ternak, serta bahan berbahaya dilarang dibawa demi kenyamanan bersama.  

Ia mengatakan adanya kereta khusus ini, diharapkan para petani dan pedagang dapat memanfaatkannya secara optimal untuk mendukung aktivitas ekonomi lokal di Banten dan sekitarnya.  

"Itu hanya satu kereta saja yang kami gandengkan dengan KA lokal yang beroperasi. Jadi kami sudah memfasilitasi petani dan pedagang," ujar Broer Rizal, dikutip iNews.id.

Kehadiran gerbong khusus ini mendapat sambutan hangat dari para pedagang yang sehari-hari beraktivitas di jalur tersebut. 

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut