get app
inews
Aa Text
Read Next : Tabrakan KA Menoreh dengan Truk Tangki di Cirebon, 6 Perjalanan Kereta Terganggu

Kereta Khusus Petani-Pedagang Resmi Beroperasi, Ini Jalur dan Tarif Aturannya

Senin, 01 Desember 2025 | 18:52 WIB
header img
PT KCI bersama KAI resmi meluncurkan layanan Kereta Khusus Petani-Pedagang di lintas Rangkasbitung–Merak, Senin (1/12/2025). (Foto: iNews).

LEBAK, iNewsMojokerto.id - PT Kereta Api Commuter Line (KCI) bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi meluncurkan layanan Kereta Khusus Petani-Pedagang di lintas Rangkasbitung–Merak pada Senin (1/12/2025) dengan tarif murah.

Direktur Operasi dan Komersial KCI, Broer Rizal menjelaskan, dalam sehari terdapat 14 perjalanan pulang-pergi KA Lokal Merak. Ia menegaskan aturan barang bawaan maksimal dua koli berukuran 100 × 40 × 30 cm. Barang berbau menyengat, hewan ternak, serta bahan berbahaya dilarang dibawa demi kenyamanan bersama.  

Ia mengatakan adanya kereta khusus ini, diharapkan para petani dan pedagang dapat memanfaatkannya secara optimal untuk mendukung aktivitas ekonomi lokal di Banten dan sekitarnya.  

"Itu hanya satu kereta saja yang kami gandengkan dengan KA lokal yang beroperasi. Jadi kami sudah memfasilitasi petani dan pedagang," ujar Broer Rizal, dikutip iNews.id.

Kehadiran gerbong khusus ini mendapat sambutan hangat dari para pedagang yang sehari-hari beraktivitas di jalur tersebut. 

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut