get app
inews
Aa Text
Read Next : Perayaan Natal 2025 Aman, Kapolres Jombang Ajak Jemaat Jadi Agen Pembawa Damai

5 Larangan Polisi saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jombang, Wajib Diketahui Masyarakat

Jum'at, 26 Desember 2025 | 22:13 WIB
header img
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan bersama sejumlah anggota. Foto: Dok/Jajang Sutris

Berikut adalah lima larangan saat perayaan malam tahun baru 2026 di Jombang yang wajib diketahui oleh masyarakat.

1. SETOP MENYALAKAN PETASAN

Menyalakan petasan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta dapat memicu gangguan kamtibmas

2. SETOP MIRAS & NARKOTIKA

Dilarang mengonsumsi dan mengedarkan minuman keras dan Narkotika.

3. SETOP KONVOI DAN KEBUT-KEBUTAN

Dilarang merayakan euforia yang berlebihan karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain

4. SETOP KNALPOT BRONG

Suara knalpot brong menyebabkan kebisingan yang dapat mengganggu orang lain

5. SETOP PERJUDIAN

Dilarang melakukan berbagai bentuk perjudian. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut