5 Larangan Polisi saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026 di Jombang, Wajib Diketahui Masyarakat
Jum'at, 26 Desember 2025 | 22:13 WIB
Berikut adalah lima larangan saat perayaan malam tahun baru 2026 di Jombang yang wajib diketahui oleh masyarakat.
Menyalakan petasan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta dapat memicu gangguan kamtibmas
Dilarang mengonsumsi dan mengedarkan minuman keras dan Narkotika.
Dilarang merayakan euforia yang berlebihan karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain
Suara knalpot brong menyebabkan kebisingan yang dapat mengganggu orang lain
Dilarang melakukan berbagai bentuk perjudian.
Editor : Arif Ardliyanto