get app
inews
Aa Text
Read Next : Sosok Polisi Teladan di Jombang, Mengajar Santri Mengaji di Pondok Pesantren

X Bayar Denda Administratif Rp80 Juta ke Komdigi, Imbas Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:46 WIB
header img
X Bayar Denda Administratif Rp80 Juta ke Komdigi, Imbas Konten Pornografi. Foto: Screenshot

Seluruh denda administratif itu telah diproses melalui mekanisme resmi dan disetorkan langsung ke kas negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital,” ujarnya.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut