Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Termakan Rayuan, Wanita Jombang Rela Video Call Tanpa Busana dengan Polisi Gadungan
Advertisement . Scroll to see content

X Bayar Denda Administratif Rp80 Juta ke Komdigi, Imbas Konten Pornografi

Minggu, 14 Desember 2025 | 12:46 WIB
  • author Riyan Rizki Roshali
X Bayar Denda Administratif Rp80 Juta ke Komdigi, Imbas Konten Pornografi
X Bayar Denda Administratif Rp80 Juta ke Komdigi, Imbas Konten Pornografi. Foto: Screenshot

Seluruh denda administratif itu telah diproses melalui mekanisme resmi dan disetorkan langsung ke kas negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital,” ujarnya.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut