Terungkap! Mobil yang Dikejar Polisi di Jombang Ternyata Hasil Penggelapan, Diserahkan ke Pemilik
Menurut Rita, pelat nomor polisi mobil itu aslinya AD 1593 ZR dengan pemilik atas nama Mahanani, alamat Desa Plesungan, Gondangrejo, Karanganyar. Namun, saat diamankan petugas telah diganti pelat palsu nopol L 1207 BT oleh pelaku.
Sebelumnya, Polisi Satlantas Polres Jombang, Jawa Timur melakukan pengejaran mobil berwarna silver dengan pelat nomor mencurigakan ketika melintas di depan Pos Kota, simpang empat Jalan Wahid Hasyim.
"Karena pelat nopol mobil mencurigakan terindikasi palsu, petugas yang sedang patroli giat kring sore di simpang empat Wahid Hasyim, menghentikan untuk memeriksa," katanya.
Saat hendak dihentikan, mobil merek Toyota Avanza itu langsung melarikan diri ke arah jalan Basuki Rahmat. Pengejaran pun dilakukan. Meski polisi beberapa kali memberikan isyarat kepada sopir agar mengentikan laju kendaraan, namun mobil terus melaju kencang.
Sesampainya di simpang Jalan Basuki Rahmat, mobil belok kanan arah Sengon. Mobil baru berhenti saat masuk ke jalan gang kawasan perkampungan Desa Jambu, karena diduga sopir tersesat tidak tahu jalan.
Editor : Zainul Arifin