get app
inews
Aa Text
Read Next : Katib Syuriyah PBNU Tegaskan Surat Edaran Pemberhentian Gus Yahya Benar dan Sah

Kiai Pengasuh Ponpes di Jombang Tanggapi Kisruh Internal NU, Dorong Bersikap Bijak

Senin, 24 November 2025 | 20:03 WIB
header img
Pengasuh Ponpes Darul Ulum Jombang KH Zainul Ibad atau Gus Ulib. Foto: iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Sejumlah kiai, pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Jombang, Jawa Timur menanggapi kisruh internal Nahdlatul Ulama (NU) terkait isu pemakzulan terhadap posisi KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Salah satu pengasuh Ponpes Darul Ulum, Rejoso, Peterongan, Jombang, KH Zainul Ibad mendorong para petinggi NU untuk bersikap bijak dan segera mengakhiri polemik pemecatan Ketua Umum PBNU, tersebut. Sebab, jika dibiarkan berlarut, maka akan berdampak pada Nahdliyyin.

"Para punggawa-punggawa NU bijaklah, selalu berhati-hatilah di dalam bersikap, bertutur dan mengambil suatu kesempatan-kesempatan yang sekiranya berdampak pada situasi dan keadaan organisasi serta jam'iyah," kata Gus Ulib sapaan akrabnya, Senin (24/11/2025).

Menurut  Ulib, sejauh ini kisruh di internal organisasi yang didirikan KH Hasyim Asy'ari itu masih belum berdampak luas di kalangan bawah. Pun demikian, Gus Ulib kembali menegaskan harus segera diakhiri.

Dikatakan Ulib bahwa di NU ada garis patron (patronisme). Yakni murid mengikuti kiai. Nah, ketika kiainya menduduki suatu posisi kemudian bersebelahan  dengan kiai yang lain apalagi berseberangan, maka murid muridnya di bawah akan mengikutinya. Hal ini, kata Ulip yang perlu disadari oleh para petinggi NU. 

"Kami berharap berhati-hatilah dalam berstatemen dalam menyelesaikan keputusan ini. Karena kalau sesuatu apapun kalau berdampaknya pada sesuatu yang menjadikan ketidakharmonisan di bawah, kasihan teman teman," imbuhnya.

Sementara itu, tokoh muda NU di Jombang, KH M. Najib Muhammad Al-Imam atau Gus Najib mendorong mustasyar PBNU atau Dewan Penasehat bergerak menjalankan tugasnya di organisasi. Para mustasyar PBNU merupakan kiai-kiai sepuh, di antaranya kiai Makruf Amin, KH Mustofa Bisri (Gus Mus) juga KH Huda Jazuli.

"Jika terjadi konflik seperti ini, ya Mustasyar PBNU harus bergerak. Kan tugas mustasyar sebagai penasehat dan ishlachu dzatil bain atau mencari titik temu, agar tidak melebar kemana-mana. Saya kira ini cara yang lebih legal formalistik," ujar mubalig ini.

Gus Najib menambahkan alasan pemberhentian Ketum PBNU karena mengundang orang pro Israil yang itu dianggap bikin gaduh, justru sebaliknya Rais Am telah memutuskan kegaduhan dengan cara yang labih gaduh. "Itu bukan tradisi NU. Namun, bagi kami itu yang paling penting adalah tabayun," imbuhnya.

Polemik pemecatan Ketua Umum PBNU berawal dari risalah rapat yang dilaksanakan pada 20 November 2025. PBNU mengadakan Rapat Harian Syuriyah PBNU di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Dalam rapat yang dihadiri 37 orang dari 53 pengurus harian Syuriyah PBNU tersebut membahas mengenai perkumpulan Nahdlatul Ulama.

Rapat itu juga menghasilkan beberapa risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar. Salah satu isi surat memuat permintaan agar Gus Yahya turun dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.

Beberapa faktor yang menjadi keputusan ini salah satunya buntut pengundangan narasumber yang diduga berafiliasi dengan dukungan terhadap Zionisme, yakni sebuah gerakan politik yang mendukung pemulangan dan pendirian negara Yahudi ke wilayah Palestina yang nantinya disebut Tanah Israel.

Gus Yahya usai menghadiri Rapat Koordinasi Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia di salah satu hotel di Surabaya pada Minggu (23/11/2025) dini hari menegaskan tidak akan mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU. 

Diringa tetap berpegang pada hasil Muktamar Ke-34 NU di Lampung, di mana ia dipilih dan mendapat amanah memimpin PBNU selama lima tahun masa khidmat. Dinamika internal, kata dia, tidak akan mengganggu komitmennya untuk menyelesaikan masa jabatannya. 

Menurut Gus Yahya, mekanisme pemberhentian ketua umum diatur dalam AD/ART PBNU, dan Rapat Harian Syuriyah tidak memiliki legitimasi untuk mengeluarkan keputusan tersebut. Maka, dokumen yang mengatasnamakan keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU untuk meminta dirinya mundur tidak sah. “Memberhentikan fungsionaris yang lain saja tidak bisa, apalagi ketua umum,” ujarnya.

Untuk saat ini, kakak kandung mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengaku akan terus membangun komunikasi dengan berbagai unsur dalam PBNU, termasuk jajaran Syuriyah. Hal ini dilakukan demi menjaga stabilitas dan keutuhan organisasi.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut