get app
inews
Aa Read Next : Kasus Covid-19 Disebut Menurun Drastis Hingga 97 Persen

Pemerintah Akan Buka Empat Bandara Internasional, Ini Pertimbangannya

Senin, 04 April 2022 | 19:50 WIB
header img
Menko Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah berencana membuka kembali bandara-bandara internasional sebagai bagian dari pelonggaran aturan penerbangan internasional di Indonesia. Hal ini dilakukan karena jumlah kasus Covid-19 yang semakin terkendali. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, untuk meningkatkan kapasitas penerbangan internasional, maka pemerintah akan mulai membuka empat bandara internasional. 

“Untuk itu, pemerintah akan melakukan langkah-langkah, di antaranya mulai membuka bandara-bandara internasional diantaranya Yogyakarta, Medan dan Makasar,” kata dia dalam evaluasi PPKM, Senin (4/4/2022).  

Selain itu, Luhut juga menjelaskan, Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) juga akan mendapat relaksasi kebijakan visa mendekati aturan yang biasa berlaku sebelum masa pandemi. 

“Bagi PPLN masuk Indonesia juga akan kita relaksasi, sehingga jumlah penerbangan yang masuk dapat meningkat tanpa menyebabkan penumpukan di bandara,” ujarnya. 

Luhut juga mengungkapkan, bahwa saat ini, pemerintah masih membahas permasalahan ini. Pemberlakuan keputusan ini akan segera dikeluarkan diiringi dengan surat edaran dari Satgas. 

“Pemerintah akan terus menjaga momentum baik ini dan terus mendorong kemudahan masyarakat dalam menjangkau gerai-gerai vaksinasi,” ucapnya.  

Luhut mengakui, selama masa pandemi, kapasitas penerbangan internasional memang masih jauh dari normal. Namun pemerintah optimis, bahwa pemulihan ekonomi menunjukkan kinerja positif seiring waktu. .  

“Meski sempat menurun, tetapi pemulihan ekonomi Indonesia dapat bangkit dengan cepat dan menunjukkan tren yang sangat positif sejak akhir Februari,” pungkasnya. 
 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut