Wujudkan Ramah Anak, Ponpes di Jombang Luncurkan SOP Pencegahan Penanganan Kekerasan Seksual
Sementara, Kepala Dinas PPKBPPPA Kabupaten Jombang, Ma’murotus Sa’diyah mengapresiasi langkah progresif tersebut. Dirinya pun berharap seluruh pondok pesantren di Jombang bisa inklusif dan terbuka terhadap berbagai inovasi pencegahan dan penanganan kekerasan.
"Kunci utamanya adalah sinergitas antara lembaga layanan pemerintah dan masyarakat,” ujar Ning Eyik sapaan akrabnya.
Pengurus Forum Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Perguruan Tinggi Jombang, Siti Rofiah menegaskan bahwa penyusunan SOP di lingkungan Ponpes bagian dari pelaksanaan nilai-nilai maqashid alsyariah, yakni Hifz ad-ddin (menjaga agama), Hifz an-nafs (menjaga jiwa), Hifz al-‘aql (menjaga akal), Hifz an-nasl (menjaga keturunan/martabat manusia), dan Hifz al-māl (menjaga harta).
“Ketika pesantren menyusun dan menerapkan SOP ini, sesungguhnya mereka sedang menjalankan misi syariah yang hakiki: menjaga martabat manusia, melindungi yang lemah, dan memastikan keadilan ditegakkan. Inilah substansi pendidikan Islam yang sesungguhnya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa pembelajaran dari Forum Satgas PPK PT Jombang menunjukkan pentingnya kerja kolektif lintas kampus dalam memperkuat tata kelola kebijakan dan mengimplementasikan Permendikbud nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi.
Acara tersebut terselenggara atas kerja sama Ponpes As-Sa’idiyyah 2 Bahrul Ulum Jombang, WCC Jombang, dan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) melalui program Right Here Right Now 2 (RHRN2).
Ponpes As-Sa’idiyyah 2 Bahrul Ulum Jombang berkomitmen sebagai pelopor pesantren ramah anak dan bebas dari kekerasan seksual. Setiap santri dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, berdaya, dan terlindungi.
Editor : Zainul Arifin