Garis Polisi Belum Dicabut Sejak Insiden Overdosis Miras, Manajemen AR KTV Kediri Keluhkan Kerugian
KEDIRI, iNewsMojokerto.id – Manajemen AR KTV dan Cafe, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri Jawa Timur belum bisa melanjutkan aktivitas operasional dan mengeluhkan kerugian akibat belum dicabut garis polisi yang masih terpasang di lokasi, sejak insiden overdosis miras (minuman keras) mengakibatkan dua wanita tewas.
Dua korban, yakni IB warga Kecamatan Mojoroto dan G asal Kecamatan Gampengrejo, dinyatakan meninggal dunia setelah mengikuti pesta miras bersama empat orang lainnya, Jumat (1/8/2025) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan uji laboratorium, penyebab kematian kedua korban adalah intoksikasi alkohol, akibat konsumsi miras yang melebihi ambang batas normal.
Pihak manajemen kafe melalui penasihat hukum, Akson Nul Huda, pada Senin (8/9/2025) mendatangi Polres Kediri Kota untuk mempertanyakan belum dicabutnya garis polisi yang masih terpasang di lokasi kafe.
“Kedatangan kami ke Polres Kediri Kota untuk mempertanyakan, kenapa garis polisi di kafe AR KTV kok belum dilepas. Karena dampaknya, pihak kafe belum beroperasi, sehingga klien kami merugi,” ujar Akson kepada awak media.
Editor : Zainul Arifin