Garis Polisi Belum Dicabut Sejak Insiden Overdosis Miras, Manajemen AR KTV Kediri Keluhkan Kerugian
KEDIRI, iNewsMojokerto.id – Manajemen AR KTV dan Cafe, Desa Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri Jawa Timur belum bisa melanjutkan aktivitas operasional dan mengeluhkan kerugian akibat belum dicabut garis polisi yang masih terpasang di lokasi, sejak insiden overdosis miras (minuman keras) mengakibatkan dua wanita tewas.
Dua korban, yakni IB warga Kecamatan Mojoroto dan G asal Kecamatan Gampengrejo, dinyatakan meninggal dunia setelah mengikuti pesta miras bersama empat orang lainnya, Jumat (1/8/2025) lalu.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan uji laboratorium, penyebab kematian kedua korban adalah intoksikasi alkohol, akibat konsumsi miras yang melebihi ambang batas normal.
Pihak manajemen kafe melalui penasihat hukum, Akson Nul Huda, pada Senin (8/9/2025) mendatangi Polres Kediri Kota untuk mempertanyakan belum dicabutnya garis polisi yang masih terpasang di lokasi kafe.
“Kedatangan kami ke Polres Kediri Kota untuk mempertanyakan, kenapa garis polisi di kafe AR KTV kok belum dilepas. Karena dampaknya, pihak kafe belum beroperasi, sehingga klien kami merugi,” ujar Akson kepada awak media.
Akson menyampaikan bahwa dirinya bersama klien diterima oleh Kanit Reskrim karena Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksono, sedang tidak berada di tempat.
“Dari Kanit tadi menyampaikan, terkait belum dilepasnya garis polisi, pihaknya belum bisa menjawab dan akan menyampaikan kepada Kasatreskrim,” ujarnya.
Manajemen AR KTV, Dicky Soeharto alias Sinyo, berharap garis polisi bisa segera dicabut agar operasional kafe dapat kembali berjalan. Dirinya menyebut, selama satu bulan terakhir, pihaknya mengalami kerugian hingga Rp10 juta akibat tidak beroperasinya kafe.
“Kita mengeluarkan biaya operasional dalam satu bulan mencapai Rp10 juta. Untuk pembiayaan listrik abonemen, pembayaran karyawan, dan juga biaya tagihan-tagihan yang belum terbayarkan,” ujarnya.
Dicky juga menyatakan bahwa pihaknya tetap menggaji para karyawan meskipun kafe tidak beroperasi, dan akan terus kooperatif terhadap proses penyelidikan kasus tersebut.
“Kami hanya berharap agar garis polisi segera dilepas. Karena kita tetap menggaji para karyawan, meskipun kafe belum buka,” tandasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Leksono, belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.
Editor : Zainul Arifin