Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Mayat Bayi di Pintu Air Sungai Budugsidorejo Jombang, Diduga Dibuang Usai Dilahirkan
Advertisement . Scroll to see content

Pengendara Ojek Online Ditangkap Warga, Hendak Mencuri Kotak Amal Musala di Jombang

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 09:05 WIB
  • author Zainul Arifin
Pengendara Ojek Online Ditangkap Warga, Hendak Mencuri Kotak Amal Musala di Jombang
Kapolsek Sumobito Jombang AKP Bagus Tejo. Foto: iNewsMojokerto/Dok. Zainul Arifin

Pelaku menggunakan sepeda motor Yamaha Mio putih nomor polisi W 6817 YQ, yang dipinjam dari temannya. Sebelumnya, pelaku sempat mengantar temannya ke daerah Kesamben sebelum berkeliling dan akhirnya berhenti di lokasi musala.

"Saat ini terduga pelaku masih dalam proses penyidikan dan dikenakan Pasal 363 KUHP jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pencurian dengan pemberatan," kata Bagus.

Kepolisian mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang mencurigakan. Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam menjaga keamanan lingkungan.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut