Kronologi Penggerebekan Gerombolan Batandos Hura-hura di Jombang, Temukan Miras dan Live Musik DJ
Minggu, 27 Juli 2025 | 16:45 WIB
Margono menambahkan bahwa kelompok yang mengatasnamakan batandos, (bajingan tanpa dosa) pernah ditangkap di Jombang dengan kasus kekerasan terhadap seorang pemuda pada tahun lalu. Ada tiga orang tersangka dan ditahan saat itu.
"Sehingga kami antisipasi dengan mengamankan untuk dilakukan pembinaan dan akan kami pulangkan ke orang tua masing-masing," ujarnya.
Kepolisian setempat mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan ke pihak berwajib jika mendapati aktivitas mencurigakan yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban. Polisi memastikan akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Editor : Zainul Arifin