Kronologi Penggerebekan Gerombolan Batandos Hura-hura di Jombang, Temukan Miras dan Live Musik DJ
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Gerombolan Batandos (bajingan tanpa dosa) digerebek polisi saat diduga pesta di sebuah Villa di Wonosalam, Jombang. Penggerebekan hingga penangkapan 183 remaja di lokasi itu dipimpin Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, Minggu (27/7/2025) dini hari.
Selain menangkap ratusan orang remaja anggota Batandos dari berbagai daerah di Jawa Timur, polisi juga menemukan minuman keras (miras) serta adanya kegiatan live musik DJ dan penyanyi.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan kronologi penggerebekan dan pembubaran aktivitas berkedok silaturahmi tersebut. Margono mengungkapkan, ketua panitia acara WS (31) warga Lamongan sempat dipanggil Polsek setempat pada pukul 16.00 WIB, sebelum acara itu berlangsung.
"Polsek Wonosalam telah memberikan peringatan terhadap ketua panitia. Pada pukul 16/00 ketua panitia sudah dipanggil Polsek Wonosalam untuk membubarkan, namun tidak diindahkan," katanya.
Hingga pada jam dini hari, Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan memimpin langsung, mengambil tindakan membubarkan dan menangkap ratusan remaja anggota Batandos yang berada di villa tersebut.
"Kami amankan 183 orang remaja yang saat itu berada di villa harfarono di Kecamatan Wonosalam. Mereka datang dari kabupaten lain, dari Surabaya 11 orang; Semarang 20 orang; Lamongan 33 orang; Jombang 34 orang, Bojonegoro 4 orang; Gresik 61 orang; Tuban 1 orang; Mojokerto 17 orang; dan Sidoarjo 2 orang," katanya.
Ratusan pemuda itu dibawa ke Polres Jombang dengan menggunakan kendaraan truk polisi. Mereka didata dan dimintai keterangan terkait kehadirannya di acara tersebut.
"Kami lakukan pembinaan dan khusus ketua panitia acara yang diseniorkan grub tersebut kami periksa terlebih dahulu, apabila ditemukan adanya tindak pidana maka akan kami proses secara hukum yang berlaku," tandasnya.
Dalam pemeriksaan awal, Ketua panitia WS menyatakan dirinya yang mengundang di beberapa grup cabang batandos sehingga mereka berkumpul di Villa Wonosalam Jombang. Disebut Margono, sempat ada flyer pembatalan acara yang sudah dimulai, namun tetap ada acara yang ditutupi hingga polisi melakukan tindakan pembubaran paksa.
"Kami masih lakukan pemeriksaan ketua panitia, walaupun bahasanya silaturahmi tetapi yang kami temukan di lapangan ini adanya kegiatan minuman dan juga live musik DJ maupun penyanyi," ujarnya.
Margono menambahkan bahwa kelompok yang mengatasnamakan batandos, (bajingan tanpa dosa) pernah ditangkap di Jombang dengan kasus kekerasan terhadap seorang pemuda pada tahun lalu. Ada tiga orang tersangka dan ditahan saat itu.
"Sehingga kami antisipasi dengan mengamankan untuk dilakukan pembinaan dan akan kami pulangkan ke orang tua masing-masing," ujarnya.
Kepolisian setempat mengimbau kepada masyarakat untuk berperan aktif melaporkan ke pihak berwajib jika mendapati aktivitas mencurigakan yang dapat menggangu keamanan dan ketertiban. Polisi memastikan akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.
Editor : Zainul Arifin