get app
inews
Aa Text
Read Next : Rugikan Negara Rp1,9 Miliar, Pengacara Kontraktor Sebut Indikasi Pengondisian Proyek TBM Mojokerto

Korupsi Proyek TBM Mojokerto: Suami Jadi Tersangka, Istri Siap Buka Borok Pemkot di Pengadilan

Jum'at, 18 Juli 2025 | 19:54 WIB
header img
Istri tersangka Nugroho alias Putut, Erny Mardiana saat diwawancarai di Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto. iNewsMojokerto/Aries

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Kasus korupsi proyek pembangunan pujasera berbentuk kapal di area Taman Bahari Majapahit (TBM) Mojokerto yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto terus memanas, pasca penetapan tujuh orang tersangka, salah satunya Nugroho alias Putut.

Erny Mardiana Istri Nugroho alias Putut meyakini jika suaminya tidak bersalah. sosok Nugroho di mata sang istri adalah seorang seniman. Banyak berbagai karya Nugroho yang memiliki estetika indah baik itu berupa kontruksi atau seni rupa terapan.

Disisi lain, Erny menyebut jika suaminya merupakan pekerja dari penerima kontrak bernama Kholik. Artinya, Nugroho hanya pekerja atau mengerjakan lempengan pujasera berbentuk kapal itu dari bahan fiber atas perintah Kholik.

Ia meyakini jika suaminya sama sekali tidak ada niatan untuk menggelapkan uang negara. Ia adalah pekerja seni yang dibayar dan dipekerjakan untuk membuat cover kapal tersebut.

"Harapannya tentu suami saya bebas, karena suami saya bukan ASN atau bukan pejabat yang dengan sengaja menggelapkan uang negara, suami saya seniman, asli seniman," kata Erny saat diwawancarai di Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Jumat (18/7/2025).

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut