Korupsi Proyek TBM Mojokerto: Suami Jadi Tersangka, Istri Siap Buka Borok Pemkot di Pengadilan
MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Kasus korupsi proyek pembangunan pujasera berbentuk kapal di area Taman Bahari Majapahit (TBM) Mojokerto yang ditangani Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto terus memanas, pasca penetapan tujuh orang tersangka, salah satunya Nugroho alias Putut.
Erny Mardiana Istri Nugroho alias Putut meyakini jika suaminya tidak bersalah. sosok Nugroho di mata sang istri adalah seorang seniman. Banyak berbagai karya Nugroho yang memiliki estetika indah baik itu berupa kontruksi atau seni rupa terapan.
Disisi lain, Erny menyebut jika suaminya merupakan pekerja dari penerima kontrak bernama Kholik. Artinya, Nugroho hanya pekerja atau mengerjakan lempengan pujasera berbentuk kapal itu dari bahan fiber atas perintah Kholik.
Ia meyakini jika suaminya sama sekali tidak ada niatan untuk menggelapkan uang negara. Ia adalah pekerja seni yang dibayar dan dipekerjakan untuk membuat cover kapal tersebut.
"Harapannya tentu suami saya bebas, karena suami saya bukan ASN atau bukan pejabat yang dengan sengaja menggelapkan uang negara, suami saya seniman, asli seniman," kata Erny saat diwawancarai di Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Jumat (18/7/2025).
Sembari mata berkaca-kaca, ia menceritakan sebuah pengakuan jika telah memegang sejumlah bukti atas kasus ini. Kembali ditegaskan olehnya, jika suaminya disebut tidak bersalah.
"Suami saya ini pekerja, mendapat pekerjaan dari sebuah proyek yang telah direncanakan, suami saya ini pesuruh dari Kholik," sambung dia.
Erny saat ini tengah mempersiapkan dan turut membantu mengumpulkan rangkaian bukti dari kasus korupsi yang menyeret 7 orang ini, termasuk suaminya. "Segalanya akan terbukti di pengadilan, ada beberapa yang terlibat," ujarnya.
Erny mengaku, telah menyimpan rapi sederet bukti chatting dengan sejumlah orang yang mengarah pada kasus rasua di tubuh Pemkot Mojokerto ini.
"Semuanya ada, saya hanya ingin dukungan masyarakat, jangan ada lagi orang yang di zalimi, rakyat kecil yang menjadi korban, supaya semua bisa tahu, kami berjuang, kalau ini tidak diungkap kejahatan akan semakin merajalela," jelas dia.
Ia akan berkomitmen untuk membuka kebenaran berdasar pada bukti yang ia kantongi. Terlebih dalam kasus ini disebutnya keadilan benar-benar harus ditegakkan.
"Saya mohon maaf kepada masyarakat, tentu saya sebagai istri ingin kebenaran harus dibuka seadil-adilnya, dan melalui Mas Hanum semua bisa menjadi terang benerang," pungkasnya.
Editor : Arif Ardliyanto