get app
inews
Aa Text
Read Next : Suami Menghilang, Begini Kronologi Ditemukannya Mayat Wanita Penjual Kopi di Jombang

Sempat Dihajar Warga, Begal Payudara Gadis di Jombang Akhirnya Dimaafkan, Ini Alasannya

Senin, 14 Juli 2025 | 09:52 WIB
header img
Sempat Dihajar Warga, Begal Payudara Gadis di Jombang Akhirnya Dimaafkan, Ini Alasannya. Foto iNewsMojokerto/Jajang Sutris

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - MD (29) laki-laki, warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, dihajar warga lantaran diduga melakukan aksi pelecehan seksual begal Payudara gadis berinisial AHD (27) warga Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung.

Korban diduga disentuh area dadanya oleh pelaku saat sedang aktivitas olahraga pagi (jogging) di desanya. Video amatir berisi rekaman CCTV peristiwa tersebut viral di media sosial (medsos). Sepekan setelah kejadian, pelaku ditangkap dan dihakimi warga, yang kemudian diamankan polisi.

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas mengatakan, peristiwa pelecehan seksual, begal Payudara itu terjadi pada 8 Juni 2025 sekitar jam 07.00 WIB. Korban saat olahraga pagi di Jalan Raya Mojotrisno tepatnya di Jembatan Dusun Sobontoro tiba-tiba payudaranya dipegang pelaku yang seorang diri.

"Korban olahraga pagi, jogging, dipegang payudara sebelah kanan dari belakang oleh pelaku yang sama-sama jalan kaki. Saat korban menengok ke belakang sambil berteriak, pelaku langsung lari ke arah barat," kata Yogas, Senin (14/7/2025).

Aksi tak senonoh itu terekam kamera pengawas, CCTV di lingkungan lokasi kejadian. Setelah diamati di rekaman CCTV, terdeteksi pelaku diketahui sering mondar-mandir di desa setempat. Satu pekan setelah kejadian tepatnya pada Minggu (13/7/2025) malam pukul 18.30 WIB, pelaku didapati sedang berada di kawasan terminal Mojoagung.

"Pak RT dan RW serta orang tua korban sama sama mendatangi ke terminal tersebut. Karena banyak orang dan terduga pelaku pelecehan seksual itu mengalami pemukulan (dimassa)," katanya.

Disebut Yogas, anggota babinkamtibmas yang berada di lokasi langsung mengubungi Polsek Mojoagung lalu pelaku diamankan ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari serangkaian penyelidikan diperoleh informasi dari keluarga terduga pelaku bahwa terduga pelaku sudah ke 3 kalinya melakukan perbuatan serupa. Terduga pelaku mengalami depresi dan gangguan mental kejiwaan," ucap Yogas.

Keluarga korban yang mengetahui mental kejiwaan pelaku, disebut Yogas, akhirnya menerima kejadian itu dan memaafkan perbuatannya. Restoratif justice atau perdamaian kedua belah pihak pun dilakukan di Polsek Mojoagung, dan pelaku tidak ditahan.

Kasus pelecehan seksual ini menjadi pengingat bahwa perlindungan diri harus menjadi prioritas, terutama saat beraktivitas di luar rumah seorang diri pada waktu-waktu yang rawan.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut