get app
inews
Aa Text
Read Next : RS Bhayangkara Kediri Uji Sampel Hasil Tes Urine Dadakan 150 Polisi Jombang, Begini Hasilnya

Begal Payudara Beraksi di Jombang, Korbannya Karyawati BUMN, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 08:34 WIB
header img
Polisi buru Begal Payudara yang Beraksi di Jombang. Foto iNewsMojokerto/zainul

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Aksi begal payudara terjadi di wilayah Jombang. Aksi pelecehan seksual fisik itu menimpa seorang karyawati perusahaan BUMN berinisial WW di Jalan raya Ceweng, Kecamatan Diwek Kabupaten setempat.

Saat itu, WW asal Desa Tanjung kulon Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan berdomisili di Perum Bandung raya Desa Bandung Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang tengah mengendarai sepeda motor seorang diri, sekitar pukul 04.50 WIB.

Perempuan 28 tahun tersebut melaju dari arah desa Bandung menuju arah Ceweng Kecamatan Diwek. Tiba-tiba pelaku yang juga menggunakan sepeda motor melaju di belakangnya langsung memepet lalu kanan kirinya meremas payudara WW selama kurang lebih 10 detik.

Setelah melakukan perbuatan pelecehan tersebut, pelaku tancap gas pergi ke arah barat dengan mengendarai sepeda motor bebek 4 tak nopol S 4209. Pelaku saat itu menggunakan celana pendek dan jaket hodi warna hitam.

Peristiwa tersebut membuat WW trauma hingga melaporkan ke Polsek Diwek Jombang guna pengusutan kasus itu. Kapolsek Diwek Jombang, Iptu Edy Widoyono membenarkan adanya laporan kasus dugaan  begal payudara yang menimpa WW.

"Hingga saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan unit reskrim," kata Edy dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (9/8/2024).

Edy bilang, kejadian dugaan pelecehan seksual fisik (begal payu dara) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP Jo Pasal 6 huruf a UURI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual itu terjadi saat lokasi kejadian sepi.

"Korban mengendarai sepeda motor di jalan raya yang sepi. Korban didekati lalu diremas-remas payu daranya. Pelat nomor motor pelaku dua abjad terakhir tidak terdeteksi," ucap mantan Kasidokkes Polres Mojokerto tersebut.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut