Pengurus ABPEDNAS Jombang Dilantik, Langkah Awal Tingkatkan Kapasitas dan Kesejahteraan BPD
Sementara, Bupati Jombang, Warsubi menegaskan bahwa BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa, sejalan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 tentang BPD, yang menempatkan BPD bukan hanya sebagai penampung aspirasi warga, tetapi juga pengawas jalannya pemerintahan desa.
“BPD berperan penting dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung aspirasi masyarakat, hingga melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa,” katanya.
Ia mengajak BPD berperan aktif dalam mendorong pemerataan pembangunan yang dimulai dari desa. Menurutnya, pemerataan akan tercapai jika seluruh lembaga desa, termasuk BPD, terlibat aktif dalam proses pembangunan.
“BPD berperan penting dalam membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung aspirasi masyarakat, hingga melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa,” tandasnya.
Warsubi menyatakan dinamika dua kepemimpinan di desa, termasuk dualisme kepemimpinan antara ABPEDNAS dan PABPDSI (Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia) bukan menjadi permasalahan tersebut. Baginya, semua bisa diwadahi dengan tujuan sama, untuk membangun desa di Kabupaten Jombang untuk maju dan sejahtera.
Editor : Arif Ardliyanto