get app
inews
Aa Text
Read Next : Diharamkan MUI Jatim, Polres Jombang Larang Masyarakat Gunakan Sound Horeg

Fakta Baru Kasus Istri Siri Bunuh Pengusaha Mebel di Jombang, Emosi Didesak Soal Warisan

Senin, 30 Juni 2025 | 15:00 WIB
header img
Polisi merilis kasus dugaan pembunuhan berencana istri siri terhadap pengusaha mebel di Jombang beberapa waktu lalu. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kasus dugaan pembunuhan istri siri terhadap pengusaha mebel di sebuah rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong Kecamatan Mojoagung, Jombang masih menjadi perhatian.

Fakta baru mengungkap bahwa pelaku Fauziah Prihatiningsih (47) emosi terhadap korban Lukman Hakim gegara soal warisan keluarganya. Padahal, orangtua Fauziah masih hidup. Hal itu disampaikan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan berdasar pengakuan dari pelaku kepada penyidik kepolisian.

Menurutnya, korban meminta kepada pelaku untuk mengurus permasalahan harta warisan orangtua dari pelaku, sementara orangtua pelaku masih ada. "Demikian seperti itu. Pelaku pun terpancing, tersulut emosinya hingga melakukan pembunuhan," kata AKBP Ardi kepada iNewsMojokerto.id, Senin (30/6/2025).

Pengakuan itu menguak bahwa pembunuhan yang dilakukan Fauziah warga Carangrejo Kecamatan Kesamben terhadap suami sirinya Lukman warga Catakgayam, Kecamatan Mojowarno tidak hanya karena korban mengalami kekerasan selama hampir 10 tahun, tetapi juga desakan soal warisan.

Fauziah menghabisi nyawa Lukman secara sadis pada 13 Mei 2025 dengan cara meracuni racun potas serta menganiayanya di dalam kamar rumah kontrakan yang mereka tempati. Fauziah memukul bagian belakang kepala korban dengan kayu balok lalu menusuk dadanya menggunakan pisau.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut