get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda di Jombang Curi Motor Tetangga, Didorong Lalu Disimpan Dalam Gudang Kosong

Gadaikan Mobil Rental di Jombang, Bapak Empat Anak Ditangkap Polisi di Bekasi

Jum'at, 27 Juni 2025 | 13:02 WIB
header img
Seorang pria yang memiliki empat orang anak ditangkap polisi atas tuduhan melakukan penggelapan mobil rental di Jombang. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

"Setelah ada laporan, unitreskim melakukan proses penyelidikan hingga dapat menangkap tersangka di daerah Bekasi Jawa Barat. Jadi tersangka itu kabur sambil bekerja di sana. Dia tidak pulang sudah 8 bulan sejak bawa mobil korban," ujarnya.

Bapak empat anak itu mengakui bahwa dirinya telah menggadaikan mobil rental yang ia sewa kepada seseorang di Cianjur Jawa Barat sebesar Rp30 juta dengan dalih uangnya untuk membayar material proyek yang dikerjakannya.

"Di sana ada kekurangan material, kita gadaikan untuk kebutuhan material. Tapi mobil sewa itu saya bayar. Memang niatan saya ya membayar," kata SDS.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, SDS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Jombang. Ia dijerat pasal 378 subs 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut